REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- FIFA memperpanjang skorsing sementara terhadap mantan presiden Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), Mohamed Bin Hammam. Demikian disampaikan badan sepak bola dunia itu pada Kamis.
Skorsing seumur hidup pria 63 tahun asal Qatar itu dibatalkan oleh Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS) pada Juli karena kurangnya bukti terhadap tuduhan-tuduhan korupsi.
Namun, ia kembali mendapat skorsing sementara dari FIFA yang melakukan penyelidikan baru. Penyelidikan dilakukan oleh investigator komite etik Michael Garcia.
Laporan akhir telah dilengkapi pada 4 Desember dan diserahkan pada bagian adjukdikatori Komite Etik FIFA untuk dilakukan pengujian.
Garcia meminta pembebanan (hukuman) sementara terhadap Bin Hammam karena kasus ini cukup rumit dan memiliki ruang lingkup yang besar.
"Berdasarkan pada laporan, ketua bagian adjukdikatori memutuskan untuk menghukum sementara Bin Hammam. Karena, kelihatannya ia telah melanggar peraturan FCE (Kode Etik FIFA)," demikian pernyataan FIFA.
"Melihat keseriusan pelanggaran terhadap Kode Etik seperti yang dituduhkan pada laporan akhir, Garcia mengatakan dalam suratnya kepada ketua bagian adjukdikatori bahwa sangat penting untuk tetap menghukum Bin Hammam dari sepak bola sambil menunggu keputusan apapun terhadap dakwaan-dakwaan ini."