REPUBLIKA.CO.ID, GARUTBupati Garut, Aceng Fikri minta kepada panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Garut untuk tidak mempublikasikan hasil pemeriksaan seputar pernikahan singkatnya kepada media massa.
"Hasilnya, mohon maaf tidak bisa disampaikan saat ini," kata Ketua Pansus DPRD Kabupaten Garut Asep Lesmana usai memeriksa Bupati Garut di aula Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah IV, Garut, Kamis (6/12) malam.
Hasil pemeriksaan bupati Garut yang berlangsung hampir 2 jam, kata Asep, dapat diketahui dalam rapat paripurna laporan pansus.
Berdasarkan permintaan Bupati, Asep menjelaskan, segala hasil pemeriksaan tidak diungkapkan ke publik, karena menyangkut masalah pribadi. "Nanti akan transparan saat disampaikan pada paripurna laporan pansus," katanya.
Pemeriksaan Bupati Garut itu terkait dugaan pelanggaran etika yakni pernikahan singkat selama empat hari dengan seorang gadis, Fani Oktora (18). Ulah si Bupati menuai protes berbagai kalangan masyarakat.
DPRD kemudian membentuk pansus untuk melakukan verifikasi terhadap informasi fakta kasus yang menjerat Bupati Garut. "Kami harap pansus ini dapat bermanfaat untuk semua masyarakat. Tugas pansus ini dilakukan seadil-adilnya," kata Asep.
Bupati Garut, usai menjalani pemeriksaan tidak terlalu banyak memberikan komentar kepada wartawan. Ia menyarankan agar wartawan berhubungan langsung dengan kuasa hukumnya untuk mempertanyakan berbagai masalah yang menimpanya.
"Silahkan dengan kuasa hukum saya," kata Bupati sambil berlalu meninggalkan wartawan.