Jumat 07 Dec 2012 13:16 WIB

Terhitung Sejak Hari Ini, Andi Tanggalkan Jabatan Menteri

Rep: Esthi Maharani/ Red: Heri Ruslan
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi menerima pengunduran Andi Mallarangeng sebagai Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora).

Pengajuan pengunduran diri itu dilakukan secara tertulis dan lisan saat Menpora langsung menemui Presiden pada Jumat pagi (7/12).

''Dalam pertemuan itu, saudara Andi secara resmi baik lisan dan tertulis mengajukan pengunduran dirinya  terhitung mulai hari ini, tanggal 7 Desember 2012,” kata Presiden SBY saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden.

Ia mengatakan menyimak dan membaca betul-betul alasan yang disampaikan oleh Menpora. Dengan pengunduran diri itu, Presiden pun memberikan penghargaan dan penghormatan atas sikap yang diambil Menpora untuk mundur.

Presiden SBY pun mengaku pertama kali informasi status cekal yang diberikan KPK kepada Menpora pada Kamis malam sekitar pukul 19.00. Tak lama setelah itu, sekitar 10 menit kemudian, ia mendapatkan pesan lewat SMS dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi mengenai hal tersebut.

“Itulah pertama kali saya mendengar Menpora, sodara Andi kena cekal,’ katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement