REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta berusaha mengakomodir suara dari pemilih berkebutuhan khusus seperti tunanetra, dengan menyiapkan Surat Suara berhuruf Braille.
Pada Kamis (21/6) KPUD DKI menerima rancangan surat suara braille tersebut, dimana nantinya akan membantu pemilih tunanetra di tempat pemungutan suara (TPS) pada 11 Juli mendatang. "Ini buat yang tunanetra, tiap TPS ada," kata Dahliah Umar saat menerima surat tersebut di gedung KPUD DKI.
Menurut Dahliah, jumlah surat braille akan disesuaikan dengan jumlah surat suara yang tersebar disemua TPS. Sehingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) dapat langsung menyerahkan ke pemilih Tunanetra. "KPU DKI menyediahkan huruf braille, jadi mereka yang tunanetra sebelum mencoblos, meraba dulu surat suara. Surat suara braille ini tercantum nama dan nomor urut pasangan calon," jelasnya.