Jumat 08 Jun 2012 23:06 WIB

Hidayat Sesalkan Lambannya Penanganan Banjir Pemprov DKI

Rep: Amri Amrullah/ Red: Karta Raharja Ucu
Hidayat Nur Wahid
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta, Hidayat Nur Hidayat menyesalkan lambannya pemerintah provinsi (Pemprov DKI) Jakarta menangani korban bencana banjir kiriman yang terjadi di wilayah Bukit Duri, Jakarta Selatan. Warga sekitar wilayah banjir di Bukit Duri mengakui, banjir kiriman telah terjadi puluhan tahun dan tidak penanganan tuntas dari Pemprov DKI.

Madamin, warga korban banjir kiriman mengungkapkan, banjir yang sering merendam kawasan Bukit Duri tidak pernah diperhatikan Pemprov DKI sejak puluhan tahun lalu. Menurut Hidayat, lambannya tindakan dari Pemprov DKI ini membuktikan belum adanya komunikasi yang baik antara Pemprov DKI dengan pemerintah daerah tetangga, seperti Depok, Bekasi, maupun dengan Pemprov Jawa Barat.

Karenanya, Cagub yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berjanji, jika dipercaya memimpin Jakarta akan membangun kerjasama dengan pemerintah daerah terkait, dan akan lebih berperan besar. Kami, tegas dia, yakin dalam waktu singkat banjir akan lebih mudah teratasi dengan cepat dan efektif, terutama kawasan di bantaran Sungai Ciliwung.

"Saya akan langsung membangun komunikasi intensif dengan pemerintah kota Depok, Bekasi, dan juga Pemprov Jawa Barat untuk mencari solusi bersama mengatasi banjir kiriman yang kerap melanda warga Jakarta," pungkas Hidayat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement