Selasa 18 Sep 2012 21:54 WIB

KPPI Waspadai Kecurangan di Pilkada Ronde Dua

Red: Yudha Manggala P Putra
Pegawai Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menunjukkan contoh kertas surat suara untuk pilkada putaran kedua, di Jakarta, Jumat (31/8) lalu.
Foto: Antara/Ujang Zaelani
Pegawai Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menunjukkan contoh kertas surat suara untuk pilkada putaran kedua, di Jakarta, Jumat (31/8) lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mewaspadai terjadinya berbagai modus kecurangan menjelang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua pada 20 September nanti.

"Kecurangan tersebut ada beberapa macam modusnya, mulai dari mempengaruhi, mengarahkan, sampai mengintimidasi pemilih," kata Ketua KIPP Wahyudinata dalam konferensi pers di Sarinah, Thamrin, Jakarta, Selasa (18/9).

Selain itu, lanjut Wahyu, kecurangan teknis lain yang mungkin terjadi pada hari pemungutan suara, yaitu terkait tindakan pendokumentasian pencoblosan surat suara.

"Maksudnya, pemilih memotret surat suara yang sudah ia coblos, kemudian dijadikan sebagai alat bukti untuk menggantinya dengan uang yang ditawarkan oknum pendukung salah satu calon," ujar Wahyu.

Oleh karena itu, Wahyu mengungkapkan pihaknya akan mengerahkan sekitar 250 relawan untuk mengawasi jalannya proses pemungutan suara di 300 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Jakarta.

"Pada saat berlangsungnya Pilkada, kami menurunkan sekitar 250 relawan yang ditempatkan di beberapa TPS yang kami anggap rawan kecurangan," kata Wahyu.

Menurut Wahyu, sejumlah TPS yang rawan kecurangan tersebut, antara lain di daerah Duren Sawit, Kramat Jati, Johar Baru, Kemayoran, Kapuk Muara, dan Tambora.

Wahyu menambahkan setelah berakhirnya pemungutan suara, pihaknya juga akan mengawal proses penghitungan suara mulai dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota atau kabupaten hingga provinsi.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكَارٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْا ۗوَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُوْرًا
Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub). Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun.

(QS. An-Nisa' ayat 43)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement