Ahad 09 Dec 2012 20:37 WIB

Dua Kapal Perang Iran Berlabuh di Sudan, Ada Apa?

Kapal Perang Iran
Foto: alarabiya
Kapal Perang Iran "Shahid Naqdi" yang berlabuh di Sudan

REPUBLIKA.CO.ID, KHARTOUM -- Dua kapal perang Iran kembali berlabuh di pelabuhan Sudan, Sabtu (8/12) kemarin. Kedatangan kapal perang Iran tersebut adalah kali kedua setelah lima  pekan lalu Angkatan Laut Iran datang berkunjung ke Sudan.

Kedua Kapal Angkatan Laut Iran berbobot 1.400 ton kapal perang Jamaran dan 4.700 ton kapal Bushehr. Keduanya berlabuh di perairan Sudan setelah selesai melaksanakan serangkaian tugas mereka di Laut Merah. Kedatangan mereka disambut langsung Komandan Angkatan Laut Sudan.

Kedatangan dua kapal perang Iran tersebut sebagaimana yang telah diumumkan Juru bicara Militer Sudan, Sawarmi Khaled Saad pada 30 November lalu. Belum ada informasi berapa lama kedua kapal perang tersebut akan berlabuh di Sudan.

Kedatangan kapal perang Iran tersebut semakin memicu kecurigaan dunia barat bahwa Sudan merupakan salah satu gudang senjata atau pabrik senjata Iran. Kunjungan kapal perang Iran tersebut diduga sebagai kurir yang mengangkut senjata dari Iran ke Sudan atau sebaliknya.

Israel sebagai negara yang paling gelisah dengan keakraban dua negara Iran dan Sudan. Ia mengklaim 'penyelundupan senjata' tersebut harus dihentikan. Blulan lalu, sebuah gudang senjata di Khartoum di bom Israel yang mereka klaim menyimpan senjata-senjata Iran.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement