Senin 10 Dec 2012 23:31 WIB

Sepanjang 2012, Kejari Sukabumi Tangani Tujuh Korupsi Gede

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Chairul Akhmad
Korupsi (ilustrasi).
Foto: wordpress.com
Korupsi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI – Sepanjang 2012, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi menangani sebanyak tujuh kasus korupsi besar.

Dari tujuh kasus ini, kejaksaan berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 574 juta.

Kasus korupsi tersebut yakni korupsi pembangunan pagar DPRD Kota Sukabumi, pengadaan alat kesehatan (Alkes) RSUD R Syamsudin SH, dan korupsi dana BOS SMAN 5 Sukabumi.

Dua kasus lainnya yakni pengadaan sistem informasi RSUD R Syamsudin dan kasus penyaluran kredit di salah satu bank. “Dua kasus di antaranya telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ujar Kasi Pidana Khusus (Kasipidsus), Wawan Gunawan, kepada wartawan, Senin (10/12).

Kasus tersebut yakni pembangunan pagar DPRD dan korupsi dana BOS SMAN 5 Sukabumi. Sementara kasus lainnya dalam masa persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung seperti kasus pengadaan Alkes.

Sementara dua kasus lainnya belum menetapkan tersangka, yakni pengadaan sistem informasi RSUD R Syamsudin dan pengucuran kredit di salah satu bank.Wawan mengatakan, dari tujuh kasus ini kejaksaan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 574 juta.

Dana tersebut diperoleh dari sejumlah tersangka korupsi yang mengembalikan kerugian negara. Contohnya, tersangka korupsi dana BOS yang merupakan mantan Kepala Sekolah SMAN 5 Sukabumi, Muhammad Effendi (ME).

Ia mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 304 juta dan denda Rp 50 juta. Dana tersebut telah diserahkan kepada Pemkot Sukabumi beberapa waktu yang lalu.

Selain dari kasus dana BOS, tersangka pengadaan Alkes RSUD R Syamsudin juga telah menyerahkan uang pengganti. Dua orang tersangka yakni Didi dan Latif Condro menyerahkan uang pengganti sebesar Rp 270 juta.

Kasi Intel Kejari Sukabumi, Suparman menambahkan, kasus korupsi mendapatkan prioritas dalam penanganannya. Sehingga ke depan, kejaksaan akan berupaya melakukan pencegahan dan penindakan tindakan korupsi. “Untuk pencegahan misalnya, kami menyebarkan pamplet dan selebaran antikorupsi,” ujarnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement