REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan haji dan umrah yang sudah dilaksanakan pada beberapa waktu lalu, sudah diselesaikan laporan-laporannya. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag), M Jasin, segera akan memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Haji dan Umrah, Anggito Abimanyu pada 13 Desember 2012 mendatang.
"Ada dua eksemplar laporannya, kita akan memanggil Dirjen Pelaksanaan Haji dan Umrah," kata Irjen Kemenag, M Jasin usai acara paparan Survei Integritas Sektor Publik di KPK, Jakarta, Selasa (11/12).
Jasin menambahkan laporan permasalahan pelaksanaan haji sudah selesai dan sudah terangkum dalam dua eksemplar laporan yang diserahkan kepada dirinya. Dengan memanggil Dirjen Haji dan Umrah, pihaknya akan mendengar informasi dari adanya temuan laporan tersebut.
Ia menyoroti permasalahan pelaksanaan haji dan umrah khususnya pemondokan dan katering makanan untuk jamaah haji. Menurutnya hal tersebut yang perlu dilakukan peningkatan kualitas pelayanan dalam pelaksanaan haji dan umrah.
Untuk pemondokan, pihaknya telah memantaunya selama ini. Pun terkait masalah katering agar memenuhi standar yang direncanakan. Secara keseluruhan, lanjutnya, pelayanan bagi jamaah haji dari pemberangkatan di embarkasi hingga pemulangan harus baik. "Sehingga tidak ada lagi keluhan dari jamaah haji ke depannya," tegas mantan Wakil Ketua KPK ini.