REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana pemberlakuan kebijakan Gubernur DKI Jaya, Joko Widodo soal metode nomor kendaraan ganjil-genap dipertanyakan Fraksi Gerindra DPRD DKI.
"Perlu ada kajian dan tidak boleh gegabah menerapkan kebijakan ganjil-genap agar tidak mudah diciptakan dan dihilangkan. Warga akan dirugikan akibat kebijakan ini diterapkan berdasarkan trial error," Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI, M Sanusi, kepada wartawan, di Balaikota, Kamis (13/12).
"Kalau menerapkan kebijakan ini hanya berdasar trial and error, yang dirugikan masyarakat," ujarnya. Ia mengatakan, pihaknya sebagai partai pengusung tidak serta menyetujui semua kebijakan yang dikeluarkan Jokowi.
Padahal, berdasarkan penelitian yang disusun dari dana hibah Australia terkait pembentukan moda transportasi busway di Jakarta pada 2003 silam, disebutkan, kebijakan ganjil genap telah gagal yang diterapkan di sejumlah negara maju seperti Athena, Mexico City, Roma dan sebagainya gagal total.
"Hasil penelitian itu menyarankan pemerintah Provinsi DKI menambah 1.000 bus transjakarta sebagai pemecah kemacetan di Jakarta," ujarnya.