REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN--Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Kalimantan Timur mengakui pelintas batas antara warga negara Indonesia (WNI) yang keluar masuk ke Malaysia jauh lebih besar dibandingkan warga negara Malaysia yang masuk melalui Kabupaten Nunukan.
Kepala Devisi Keimigrasian Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Kalimantan Timur, M Diah di Nunukan, Jumat (13/12) menyebutkan, sesuai data yang diperoleh dari Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan pada Pos Imigrasi Sei Pancang Pulau Sebatik jumlah WNI yang melintas ke Malaysia sekitar 500 orang sampai 600 orang setiap bulan.
Sementara jumlah warga negara asing khususnya dari Malaysia yang masuk melalui Kabupaten Nunukan, jika dirata-ratakan hanya sebanyak 12 orang saja, katanya.
Ini membuktikan, lanjut dia, tidak keseimbangan antara WNI yang keluar dan WNA yang masuk sehingga perlu mendapatkan perhatian serius supaya dapat terjadi sebaliknya yaitu ketergantungan warga Malaysia di Kabupaten Nunukan.
"Kalau dirata-ratakan sampai Nopember 2012 ini, jumlah WNA yang masuk ke Nunukan hanya 12 orang sedangkan warga kita yang keluar dan masuk ke Malaysia sekitar 500-600 orang," ujar M Diah.
M Diah menegaskan, tingginya WNI yang berangkat ke Malaysia khususnya di Pulau Sebatik, karena kebutuhan sehari-hari masyarakat perbatasan di pulau itu memang seluruhnya berasal dari negara tetangga.
"Karena kebutuhan sehari-hari masyarakat perbatasan di Sebatik memang hampir semuanya diperoleh atau dibeli di Tawau. Makanya jumlah pelintas batas sangat tinggi," katanya. Bagi warga perbatasan yang melintas ke Tawau Malaysia, M Diah menjelaskan dapat menggunakan dua dokumen perlintasan yakni pas lintas batas (PLB) dan kartu lintas batas (KLB).
Khusus KLB ini, lanjut dia, sudah menjadi kesepakatan bersama antara Indonesia dengan Malaysia yang diberikan bagi warga yang bertempat tinggal di sekitar wilayah perbatasan yang khusus dipergunakan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.