Ahad 16 Dec 2012 22:50 WIB

Padamnya Listrik Bandara Rugikan Penumpang

Rep: Alicia Saqina/ Red: Dewi Mardiani
ATC di Soekarno Hatta
ATC di Soekarno Hatta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan penumpang dapat menuntut ganti rugi, apabila dirugikan saat menggunakan jasa angkutan transportasi. Hal ini dikatakan, terkait padamnya aliran listrik yang sedang terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

Ketua YLKI, Tulus Abadi, mengatakan, para penumpang pesawat dirugikan akibat masalah ini. Karena itu, mereka dapat mengajukan ganti rugi kepada pihak bandara, bila merasa telah dirugikan. ''Terutama kerugian secara materil,'' tutur tulus, Ahad (16/12) malam, saat dihubungi.

Menurutnya, peristiwa padamnya aliran listrik di bandar udara internasional nomor satu di Indonesia sekelas Soetta, sangat lah memalukan. Tulus mengatakan, kejadian padamnya aliran listrik di Bandara Soetta sudah terjadi lebih dari satu kali. ''Dulu pernah padam, sekarang, mestinya tidak seperti itu,'' ucapnya.

Tulus mengungkapkan, seharusnya mati atau padamnya arus listrik di bandara seperti Soetta, tidak boleh terjadi. ''Pasokan listrik di bandara itu sangat vital, sebab menyangkut keselamatan penerbangan,'' kata dia.

Pernah terjadinya peristiwa serupa beberapa kali di Bandara Soetta menggambarkan bahwa pihak bandara tidak serius dalam mengaudit apa penyebab sehingga arus listrik di sana padam.

Dia mengatakan, dapat diketahuinya mengapa aliran listrik padam merupakan hasil dari pengauditan sistem listrik di bandara. ''Audit sistem listriknya. Baik secara teknis atau mungkin dari sistem ketenagalistrikannya,'' papar dia. Dari sana, dapat diketahui kemungkinan apa yang terjadi. ''Apakah kurang pasokan atau dayanya.''

Untuk mengatasi padamnya listrik di bandara, lanjutnya, pejabat reguler pihak bandara harus segera mengaudit sistem aliran listrik kembali secara benar. Ia mengatakan, perlu diperiksa pula apakah kurangnya pasokan aliran listrik, terjadi pada sistem listrik pihak bandara. ''Atau mungkin pada sistem listrik yang menjadi kewenangan atau tanggung jawab PLN,'' imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, aliran listrik di Bandara Soetta, Tangerang, padam sejak Ahad (16/12) sore. Akibat padamnya listrik, radar pun tidak berfungsi. Selain itu, banyak pula pesawat yang tidak bisa melakukan penerbangan atau pun yang hendak mendarat karena belum mendapatkan izin dari Air Traffic Control (ATC).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement