REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh, menerapkan kebijakan tegas terhadap pejabat Sulawesi Barat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Sanksi tegas itu adalah pemecatan langsung.
"Pemerintah di Sulbar tidak akan main-main kepada koruptor, kalau ada pejabat terbukti melakukan tindak pidana korupsi maka akan langsung dipecat dari jabatannya," katanya di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan, koruptor adalah musuh bersama bangsa ini karena telah membuat pembangunan menjadi terhambat, sehingga budaya korupsi harus dihilangkan dengan menindak tegas pelakunya.
Pemerintah di Sulbar telah membuktikan keseriusannya memberantas korupsi dengan memecat Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulbar, HH yang telah menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan kapal fiber senilai Rp 5,2 miliar di Pengadilan Negeri Mamuju.
"Jadi saya tegaskan, pejabat pemerintah di sulbar akan lansung dipecat dan tidak akan dibiarkan menduduki jabatannya ketika dia korupsi, siapapun dia pemerintah tidak akan peduli dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,"katanya.
Oleh karena itu ia berharap agar pejabat pemerintah di sulbar dapat iklas dan tulus membangun sulbar, dengan tidak menyalahgunakan kedudukan dan jabatannya serta menjauhi segala bentuk perbuatan yang dapat membuat dirinya menjadi seorang koruptor yang dapat merugikan daerah dan kepentingan umum.
Ia mengatakan, pejabat di sulbar harus juga memperbaiki tata cara pengelolaan anggaran keuangannya agar tidak membuat kesalahan yang mengakibatkan dirinya terjerumus dan akhirnya menyelewenkan anggaran yang kemudian berbau korupsi.
"Gunakan anggaran itu sesaui dengan semestinya, dengan bersandar pada aturan yang ada jangan selewengkan anggaran karena pemerintah di sulbar ingin menciptakan pemerintahannya menjadi pemerintahan yang bersih dan berwibawa," katanya.