REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) berencana mengubah sistem penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2013. Salah satu yang menjadi fokus yakni memangkas jumlah anterean keberangkatan. tersebut.
Upaya perubahan mekanisme tersebut didiskusikan dalam Seminar Nasional Perhajian di Convention Hall Kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Sabtu (22/12).
Direktur Jendral Penyelenggaran Haji dan Umrah, Kemenag, Anggito Abimanyu mengatakan, masyarakat memang kerap kali mengeluhkan sistem penyelenggaraan haji, terlebih, soal antrean.