Sabtu 22 Dec 2012 17:04 WIB

Lagi, Alquran Dilecehkan di Pakistan

Rep: Agung Sasongko / Red: Citra Listya Rini
Orang membaca Al Quran. (Ilustrasi)
Foto: AP
Orang membaca Al Quran. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, HYDERABAD -- Pelecehan terhadap Alquran kembali terjadi di Pakistan. Kali ini, seorang pria, yang tidak diketahui identitasnya itu membakar Alquran. Kejadian ini berlangsung Sabtu, (22/12). 

Imam sebuah masjid di Seeta, provinsi Sindh, Maulvi Memon menuturkan pelaku sebelum membakar Alquran lebih dulu berdiam di masjid. Keesokan harinya,  setelah malam itu,  ditemukan sisa-sisa Alquran.

Mengetahui kejadian itu, ramai-ramai warga menangkap pelaku dan menggiringnya ke kantor kepolisian setempat. Selama perjalanan, warga memukul pelaku. Setiba di kantor kepolisian, pelaku sudah dalam kondisi terbakar. 

Yang disayangkan dari kejadian ini, amarah warga sulit dikendalikan. Itu juga berdampak pada aparat kepolisian. Melihat kondisi ini, tentu perlu ada kajian mendalam guna mencegah kejadian itu berulang. 

Seperti dikutip, Reuters.com, Kepala Polisi Distrik Dadu, Usman Ghani mengatakan sejak 1990, lebih dari 30 orang dan 7 orang polisi ditangkap karena dianggap bertindak tidak wajar dalam menangani kasus pelecehan terhadap Islam. 

Pusat Riset dan Kajian Keamanan, keberadaan UU anti hujatan terhadap agama belum berhasil menangkal tindak berlebihan masyarakat terhadap kasus pelecehan agama. Sebaliknya, angka kekerasan terus meningkat seiring dengan adanya kasus pelecehan tersebut.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement