REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memperketat aturan main perbankan dalam berbisnis kartu kredit.
Ini membuat sejumlah bank mengubah strategi untuk memasarkan kartu kreditnya dengan berfokus pada nasabah yang berpenghasilan Rp 10 juta ke atas.
Meski demikian, sejumlah bank berkomitmen mengikuti ketentuan bank sentral untuk menetapkan batas maksimum suku bunga kartu kredit dilevel 2,95 persen per bulan bagi mereka yang berpenghasilan minimal tiga juta per bulan.
"CIMB Niaga akan fokus menyasar pengguna kartu kredit yang berpenghasilan di atas Rp 10 juta," kata Direktur Strategy and Finance CIMB Niaga, Wan Razly Abdullah, dijumpai Republika, Sabtu, (22/12).