REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sikap nekat masyarakat melawan aparat kepolisian di tahun 2012 kian meningkat. Hal ini terlihat dari adanya 85 fasilitas Polri yang dibakar dan dirusak masyarakat di sepanjang 2012.
Fasilitas Polri yang dibakar dan dirusak itu terdiri dari 56 kantor polisi, 18 mobil polisi, 10 motor polisi, dan satu rumah dinas polisi. Indonesia Police Watch (IPW) merilis bahwa dari 56 kantor polisi yang dirusak, 41 di antaranya Pospol (24 dirusak dan 17 dibakar), 11 Polsek (sembilan dirusak dan dua dibakar) dan empat Polres (tiga dirusak dan satu dibakar).
Sebanyak 14 mobil polisi dirusak, empat unit mobil serta 10 sepeda motor polisi dibakar warga. Total yang dirusak mencapai 51 unit dan yang dibakar sebanyak 34 unit. Selain itu ada empat Pos Polisi diteror bom, dua meledak dan dua berhasil dijinakkan.
Aksi pembakaran terhadap kantor Polisi ini meningkat tajam jika dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada 2011 hanya 65 fasilitas Polri yang dirusak dan dibakar rakyat. Jumlah itu terdiri dari 48 kantor polisi, 12 mobil polisi dan lima rumah dinas. Di 2010 lebih kecil lagi. Hanya 20 kantor polisi yg dirusak dan dibakar rakyat.
"Melihat fenomena ini IPW khawatir, jika Polri tidak segera membenahi sikap dan perilaku anggotanya, permusuhan polisi dengan rakyat akan semakin marak. Sebab sebagian besar aksi perusakan dan pembakaran kantor polisi itu dikarenakan rasa jengkel rakyat terhadap sikap arogan polisi dan pemihakan polisi pada para pengusaha perkebunan maupun tambang," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Jumat (28/12).
Aksi perusakan dan pembakaran fasilitas Polri pada 2012 ini terjadi merata di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera Utara hingga Papua. Wilayah dengan amuk massa terbanyak terhadap fasilitas Polri adalah Sumatera Utara dengan 10 kasus, Jakarta ada tujuh kasus dan Papua tujuh kasus. IPW berharap di 2013 kasus pembakaran dan perusakan pada kantor polisi bisa diatasi Polri.