Jumat 28 Dec 2012 15:53 WIB

Kemkes akan Tegur RSAB Harapan Kita

Red: Yudha Manggala P Putra
Kantor Kementerian Kesehatan RI.
Foto: hukumonline.com
Kantor Kementerian Kesehatan RI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemkes) menyatakan akan memberi teguran dan sanksi kepada Direksi RSAB Harapan Kita. Langkah itu dilakukan Kemkes terkait kasus syuting sinetron "Love in Paris" yang dilakukan di ruang ICU rumah sakit tersebut sehingga mengganggu kenyamanan pasien.

"Kami akan melakukan peneguran kepada direksi sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Pasti akan ada suatu teguran yang nanti ditetapkan oleh Menteri Kesehatan secara berjenjang sesuai peraturan yang ada," kata Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Chairul Radjab Nasution dalam jumpa pers di Kementerian Kesehatan Jakarta, Jumat (28/12).

Adanya kegiatan syuting sinetron itu sebelumnya dikeluhkan oleh keluarga pasien Ayu Tria (9) yang masuk rumah sakit Harapan Kita pada Rabu (26/12) malam akibat leukemia yang dideritanya sehingga membutuhkan perawatan di ICU.

Ayah dari pasien, Kurnianto Ahmad Syaiful (47) mengatakan bahwa Ayu merupakan penderita leukemia sejak usia dua tahun dan terpaksa masuk rumah sakit karena diare yang cukup serius dan selepas dari UGD diharuskan masuk ke ruangan ICU.