Sabtu 29 Dec 2012 22:38 WIB

'Proses Hukum Ayu Harus Terus Berjalan'

Kurnianto memegang foto putrinya Ayu Tria
Foto: Riana Dwi Rezky/Republika
Kurnianto memegang foto putrinya Ayu Tria

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Anggota Komisi III DPR RI, Eva Kusuma Sundari mengatakan proses hukum kematian Ayu Tria Desriani (9) yang meninggal dunia karena leukimia (kanker darah), di Rumah Sakit Anak dan Ibu Harapan Kita Jakarta, harus tetap berlanjut.

"Saya menganggapnya skandal pelayanan publik karena Intensive Critical Care Unit (ICCU) kan vital dan tidak tergantikan, apalagi menyangkut hidup dan mati seseorang. Aneh kalau disewakan untuk keperluan syuting," katanya, Sabtu (29/12).

Eva menegaskan proses hukum harus jalan terus, meski pihak keluarga Ayu tidak akan melakukan gugatan kepada pihak rumah sakit maupun ke pihak production house (PH) yang memproduksi sinetron 'Love in Paris'.

"Meski korban sudah menerima karena tidak punya pilihan lain, pidananya tetap jalan. Ini bukan delik aduan, melainkan delik biasa (suatu perbuatan yang tidak perlu ada pengaduan, tetapi justru laporan atau karena kewajiban aparat negara untuk melakukan tindakan, red.)," sebutnya.

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu melanjutkan, "Pimpinan harus mempertanggungjawabkan kebijakan yang tidak bijaksana tersebut."

Sebagaimana ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 45 Ayat (1) disebutkan setiap konsumen yang dirugikan, dapat menggugat pelaku usaha melalui lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha atau melalui peradilan yang berada di lingkungan peradilan umum.

Kemudian, pada Ayat (2) disebutkan penyelesaian sengketa konsumen dapat ditempuh melalui pengadilan atau di luar pengadilan berdasarkan pilihan sukarela para pihak yang bersengketa.

Kendati demikian, kata Eva, pada Ayat (3) disebutkan penyelesaian sengketa di luar pengadilan sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) tidak menghilangkan tanggung jawab pidana sebagaimana diatur dalam UU.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement