Kamis 03 Jan 2013 06:41 WIB

Pemberontakan di Suriah Telah Telan 60 ribu Jiwa

Bocah-bocah Suriah yang turut mengungsi dengan keluarga mereka di salah satu kamp pengungsi di perbatasan Suriah-Turki.
Foto: AP Photo/Muhammed Muheisen
Bocah-bocah Suriah yang turut mengungsi dengan keluarga mereka di salah satu kamp pengungsi di perbatasan Suriah-Turki.

REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS -- Sejak pemberontakan terhadap rezim Presiden Bashar al-Assad meletus pada Maret 2011, PBB memperkirakan lebih dari 60 ribu orang telah tewas di Suriah.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Navi Pillay mengatakan, pihaknya telah melakukan analisis data mendalam yang menunjukkan sekitar 59.648 orang telah meninggal hingga akhir November 2012.

"Jumlah korban jauh lebih tinggi dari yang kami harapkan, dan benar-benar mengejutkan," ujar Navi, seperti dikutip dari Aljazeera, Kamis (3/1).Mayoritas dari mereka yang tewas, kata dia, adalah laki-laki.

Menurutnya, angka 60 ribu adalah perkiraan minimum yang membuka kemungkinan besar adanya jumlah yang lebih besar lagi.

Jumlah terbesar dari pembunuhan yang dilaporkan terjadi di Homs (12.560), pedesaan Damaskus (10.862) dan Idlib (7.686), Aleppo (6.188), Daraa (6.034), dan Hama (5.080).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement