Kamis 03 Jan 2013 06:59 WIB

Departemen Pertahanan Korsel Siapkan Hukuman untuk Rain

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Fernan Rahadi
Bi Rain
Foto: Soompi
Bi Rain

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Sejak beberapa kali terakhir sering tertangkap kamera berduaan dengan Kim Tae Hee, aktor Bi Rain langsung menjadi sorotan utama. Pasalnya, ia masih dalam proses menjalani wajib militer di kamp pelatihan sejak Maret 2012 hingga Juli 2013.

Departemen Pertahanan Korea Selatan (Korsel) menyatakan tengah menyiapkan hukuman yang pas untuk Rain jika aktor itu ketahuan sering keluar dari kamp militer untuk menemui kekasihnya. Apalagi, publik menilai Departemen Pertahanan Korsel memberi perlakuan khusus untuk Rain selama dinas militer.

Rain diduga mengambil terlalu banyak hari libur. Sejak masuk kamp pelatihan Maret 2012, Rain bahkan sudah keluar kamp 62 kali. Ia bahkan mengenakan seragam tentaranya di depan umum tanpa mengenakan topi. Bahkan, Rain terbukti membeli ponsel diam-diam untuk menghubungi Tae Hee.

"Kami sedang memeriksa preseden untuk menentukan hukuman yang laik untuk Rain. Namun, kami masih belum bisa memaparkannya," kata perwakilan Departemen Pertahanan Korsel, dikutip dari Soompi, Kamis (3/1). Kritikus film juga menyatakan selebritis manapun tak boleh menerima perlakuan khusus sepanjang mereka masih menjalani wajib militer.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement