REPUBLIKA.CO.ID, NOUAKCHOTT -- Plastik dilarang digunakan dan diproduksi di Mauritania, Afrika Utara. Bahkan, penggunanya bisa dikenai denda atau dipenjara. Kenapa?
Ternyata tas plastik merupakan salah satu pembunuh binatang terbesar di negara tersebut. Jadi, pemerintah setempat pun melarang peredarannya.
"Lebih dari 70 persen sapi dan kambing di ibu kota Nouakchott tewas karena memakan plastik," ujar pejabat di Kementerian Lingkungan Hidup, Mohamed Yahya seperti yang dilansir dari BBC, Rabu (2/1).
Larangan tersebut diharapkan dapat melindungi lingkungan dan kehidupan binatang dan hewan laut.
Menteri Lingkungan Hidup, Amedi Camara mengatakan hampir semua sampah plastik tidak didaur ulang dan tercecer begitu saja di daratan dan lautan. Terkadang plastik-plastik tersebut termakan oleh hewan laut dan menyebabkan kematian.
Di Nouakchott, plastik menyumbang seperempat dari jumlah sampah per tahun. "Siapapun yang menggunakan, membuat, atau mengimpor plastik akan didenda atau bahkan dipenjara selama satu tahun," ujar Amedi.
Saat ini pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan Program Pembangunan PBB telah mempromosikan penggunaan tas daur ulang di Mauritania. Selain Mauritania, negara-negara Afrika lainnya seperti Rwanda juga melarang penggunaan plastik.