REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah harus mewaspadai perusahaan-perusahaan yang berpotensi mengambil keuntungan ketika pemerintah menerapkan pemberlakuan kebijakan menaikkan tarif dasar listrik (TDL). Peringatan itu disampaikan ekonom dari Samuel Sekuritas, Lana Soelistianingsih.
"TDL naik, pemerintah harus waspada terhadap perusahaan-perusahaan yang ambil kesempatan menaikkan harga setiap bulan," kata Lana saat dihubungi di Jakarta, Kamis (3/12). Menurut dia, kenaikan harga barang produksi wajar dikenakan oleh perusahaan, tetapi tidak dibenarkan bila kenaikan harga terjadi setiap bulan.
"Harga tiap bulan naik dengan alasan TDL naik, itu tidak boleh," katanya. Lana menduga, kondisi akan sama seperti yang terjadi saat pemerintah berupaya mengurangi kuota impor daging sapi secara bertahap beberapa waktu lalu, namun justru menimbulkan kelangkaan daging sapi di pasaran.
"Banyak mafia menahan sapi ke pemotongan. Kita kekurangan daging padahal jumlah sapinya sebenarnya cukup karena mereka tahu harga akan naik," katanya.
Sementara sebelumnya Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Satya Zulfanitra, mengatakan bahwa pada tahun ini akan ada kenaikan tarif empat kali, yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober masing-masing sebesar 4,3 persen.
Kenaikan itu diharapkan bisa menghemat subsidi listrik sebesar Rp14 triliun serta meningkatkan rasio elektrifikasi di Indonesia.