Jumat 04 Jan 2013 09:24 WIB

Malaysia Tahan 500 Muslim Rohingya

Rep: Nur Aini/ Red: Djibril Muhammad
Muslim Rohingya
Muslim Rohingya

REPUBLIKA.CO.ID, KUALALUMPUR -- Kepolisian Malaysia menahan sekitar 500 Muslim Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar. Warga Rohingya ditahan setibanya di Kepulauan Langkawi sebelah barat laut Malaysia awal pekan ini.

Muslim Rohingya ditangkap setelah berlayar selama 14 hari. Malaysia merupakan salah satu tujuan utama warga Rohingya. Mereka melarikan diri dari kekerasan di Myanmar.

Sedikitnya 800 ribu warga Rohingya dirampas hak-hak kewarganegaraannya karena kebijakan yang diskriminatif. Mereka rentan terhadap tindak kekerasan, penganiayaan, dan pengusiran. Sejauh ini Pemerintah Myanmar menolak memberikan status hukum pada warga Rohingya.

"Kami terpaksa melarikan diri dari Rakhine ke tempat lain, tidak ada makanan di sana, kami tidak bisa mendapatkan makanan maupun ke luar rumah, " kata pengungsi Rohingya, Salim Noorulhaq seperti dikutip PressTV, Jumat (4/1).

Rohingya ditindas di Myanmar sejak negara itu merdeka pada 1948. Pada 24 Desember 2012, Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi yang mengungkapkan keprihatinannya atas penganiayaan umat Islam di Myanmar. Resolusi itu menyerukan agar Pemerintah Myanmar melindungi hak asasi manusia warga Muslim, termasuk hak kewarganegaraan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement