Jumat 04 Jan 2013 10:57 WIB

Jokowi Klarifikasi Isu Penganjalan APBD DKI

Rep: Rina Tri Handayani/ Red: Abdullah Sammy
Gubernur Jakarta, Joko Widodo
Foto: ANTARA
Gubernur Jakarta, Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- APBD 2013 DKI Jakarta mengalami keterlambatan pengesahan. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan keterlambatan itu akibat pihaknya menjelaskan bolak balik ke DPRD terkait APBD 2013.

Lantas apakah Jokowi merasa diganjal langkahnya oleh DPRD? ''Nggak. Diganjal apanya. Enggak,'' ujar Jokowi kepada wartawan, Jum'at (4/1).

Menurutnya, keterlambatan pengajuan APBD hanya karena  masalah komunikasi menyangkut penjelasan program. Jokowi memandang bahwa legislatif dengan eksekutif merupakan mitra.

Dia menilai sebuah program yang dikoreksi, minta diperjelas, dan diperbaiki bukan menjadi masalah. Sehingga, tidak terdapat ganjal mengganjal terkait keterlambatan ketok palu APBD 2013. Namun, Jokowi mengklaim proses ini sangat lancar dan baik.

Jokowi mengatakan, keterlambatan pengajuan APBD diakibatkan pelantikan dirinya sebagai Gubernur yang baru terlaksana pada 15 Oktober 2012. Menurutnya, jika tidak mau terlambat, maka rancangan APBD yang sudah disusun pemerintahan terdahulu tidak perlu dirombak. Namun dia mengaku semua APBD DKI 2013 telah dirombak total.

Menurutnya, yang paling penting adalah komunikasi bolak balik dengan dewan agar bisa dipercepat. Sehingga, dia memperkirakan pertengahan Januari sudah rampung.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement