REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya masih ditemukan di DIY maupun wilayah lain di Indonesia.
Seperti diungkapkan oleh Kepala Seksi Penyidikan BBPOM (Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan) Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo, Senin (7/1), produk kosmetik tersebut adalah larutan pemutih wajah bermerek Babyface Solution yang mengandung hidrokinon, krim wajah Ling Zhi dan racikan Whitening Super Dokter positif mengandung merkuri,''
Produk yang ditemukan beredar di Yogyakarta tersebut sudah termasuk dalam daftar peringatan untuk masyarakat yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat.
Menurut dia, dari hasil penyelidikan dan pengawasan yang dilakukan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta pada akhir 2012 ditemukan sekitar 1.600 pieces produk kosmetik yang sebagian tanpa izin edar dan hanya tiga produk yang positif mengandung bahan berbahaya hidrokinon dan merkuri. Selebihnya bermasalah karena tanpa izin.
Diakui Bagus, dari tahun ke tahun masih saja ditemukan produk kosmetik mengandung bahan berbahaya karena pihaknya belum bisa menemukan pelaku utamanya. Biasanya distribusinya lewat petugas pemasaran yang menawarkan secara langsung dari pintu ke pintu. Dengan begitu, yang bisa mendapat sanksi baru pengecernya. Distributornya kemungkinan tidak di Yogyakarta. Hal ini juga dialami oleh wilayah lain.