REPUBLIKA.CO.ID, Rapat pleno terbuka KPU berjalan sangat alot selama hampir 12 jam sejak dimulai pada Senin siang (7/1) pukul 13.30 WIB.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik sempat diskors sebanyak dua kali, pada pukul 17.30 WIB menjelang Maghrib selama dua jam dan Selasa dini hari pukul 00.00 selama 30 menit.
Selain 33 ketua KPU provinsi dan ratusan perwakilan parpol, pleno tersebut dihadiri pula oleh anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan para pengamat atau pemantau pemilu.
Ketegangan sempat berulang kali ketika pihak parpol menyampaikan keberatan mereka terkait hasil verifikasi KPU. Saling teriak dan mengejek antara kubu parpol dan kubu KPU, termasuk anggota KPU daerah, bersahut-sahutan menggema di ruang sidang utama KPU.
Hingga hampir 12 jam rapat pleno berlangsung, parpol yang menjadi peserta Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD pada 2014 masih tak kunjung jelas penetapannya.