Kamis 10 Jan 2013 19:44 WIB

Miing: Kuker ke Luar Negeri tidak Haram

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Citra Listya Rini
Dedi \'Miing\' Gumelar
Foto: Yogi Ardhi
Dedi \'Miing\' Gumelar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X Fraksi PDI Perjuangan, Dedi 'Miing' Gumelar mengatakan kunjungan kerja DPR RI ke luar negeri tidak selamanya jelek.  Kunjungan kerja ke luar negeri bisa memberi pemahaman yang komprehensif kepada anggota DPR atas suatu permasalahan.

“Saya pribadi berani mengatakan kunjungan ke luar negeri ada manfaatnya,” kata Dedi kepada Republika, Kamis (10/1).

Dedi menceritakan pengalamannya mengunjungi Turki dan Portugal. Saat itu Komisi X tengah membahas rancangan undang-undang cagar budaya – kini sudah disahkan menjadi UU Nomor 11 tahun 2010. Saat itu tak ada referensi yang bisa didapat melalui internet. Komisi X akhirnya memutuskan menyambangi Turki. 

“Tidak semua informasi ada di internet. Di Turki kita belajar manajemen pengelolaan museum yang baik,” kisah Dedi.

Pun, halnya ketika Dedi mengunjungi Portugal. Kunjungan itu menurutnya untuk mendapatkan referensi yang lebih baik tentang tatacara pengelolaan industri sepak bola yang sehat dan berprestasi. 

“Kita ingin tahu bagaimana porugal menjadikan sepak bola sebagai asset pariwisata sekaligus bisnis,” katanya.

Dedi menolak keras pernyataan yang menyebut kunjungan ke luar negeri hanya menghambur-hamburkan biaya negara. Dia juga mengkritik sikap media yang tidak memberikan informasi proporsional soal kinerja anggota DPR di luar negeri.

“Kita sudah kerja habis-habisan tapi yang ditulis ketika kita beli dasi. Apa-apaan ini?” sesal Dedi.

Kunjungan ke luar negeri bukan termasuk sesuatu yang haram. Sebab menurut Dedi hal ini diatur dalam undang-undang dengan penggunaan anggaran yang terbuka. Kalau pun ada anggota DPR yang menjadikan kunjungan ke luar negeri sebagai ajang jalan-jalan, itu tidak berarti kunjungan ke luar negeri mesti dihapuskan. 

Dedi berharap media massa memberikan pemahaman yang proporsional pada masyarakat soal kunjungan luar negeri anggota DPR. Hal ini agar masyarakat cerdas dalam menyikapi persoalan yang dihembuskan para kritikus DPR. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement