REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- KBS dan TV Chosun Korea Selatan membuat laporan ke Kantor Pengadilan Seoul District Central. Kedua stasiun televisi ini menduga adanya distribusi ilegal dari suntikan propofol yang dilakukan oleh tiga selebritis perempuan Korea Selatan.
Propofol itu semacam obat penenang yang biasa digunakan pada setiap operasi plastik dan anestesi. Namun, obat keras yang juga dikenal dengan nama Milk Shot ini harus digunakan dengan seizin dokter.
Dilansir dari Soompi, Ahad (13/1), Pengadilan Seoul District Central juga tengah menyelidiki setidaknya ada enam operasi plastik yang dilakukan Klinik Dermatologi di Seoul yang menggunakan propofol secara ilegal. Ketiga selebritis itu diduga mendapatkan propofol dengan cara mendatangi klinik dan berpura-pura akan melakukan operasi plastik, sehingga mereka harus disuntik propofol tanpa mengantongi izin Departemen Kesehatan.
TV Chosun mengatakan ketiga selebritis itu salah satunya adalah selebritis terkenal berinisial 'L.' Berikutnya artis pendatang baru berinisial 'J' dan pemandu acara hiburan televisi berinisial 'H.' Pengadilan Seoul akan terus menyelidiki dan mengumpulkan fakta sejauh ini dan memanggil ketiga selebritis tersebut.