REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pasangan calon nomor urut tiga Dede Yusuf-Lex Laksamana sempat kecewa terhadap kinerja KPU Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan KPU Jawa Barat. Koalisi babarengan akan mensomasi tiga lembaga tersebut, namun kini akan ditangguhkan.
Koalisi yang tergabung dalam empat partai pendukung melakukan protes keras akibat kesalahan sosialisasi dalam siaran iklan radio daerah di dua kabupaten tersebut. Tidak hanya kesalahan penyebutan nama, salah satu partai pengusung Gerindra pun luput dari penyebutan di dalam iklan sosialisasi pasangan calon.
"Penangguhan ya, bukan pembatalan. Artinya kami tetap melanjutkan ke ranah hukum," jelas Ketua Tim Koalisi Babarengan, Didin Supriadin di Kantor Babarengan Media center (BMC), Ahad (13/1).
Penangguhan tersebut dilakukan karena niat baik dari KPU secara resmi telah meminta maaf pada pihaknya atas khilaf yang dilakukan mereka. Tuntutan yang ditujukan pada KPU hanya permohonan maaf dan berjanji tidak akan menuntut lebih jauh lagi.