Senin 14 Jan 2013 14:14 WIB

Georgia Lepas 3.000 Tahanan

Rep: Nur Aini/ Red: Fernan Rahadi
Seorang tahanan politik di Georgia disambut keluarganya setelah dibebaskan pemerintah Georgia.
Foto: www.topnews.in
Seorang tahanan politik di Georgia disambut keluarganya setelah dibebaskan pemerintah Georgia.

REPUBLIKA.CO.ID, TBILISI -- Parlemen Georgia menyepakati undang-undang amnesti yang baru dan membebaskan ribuan tahanan termasuk 190 tahanan politik. Para tahanan itu sebelumnya ditahan karena melawan Presiden Mikheil Saakashvii.

Parlemen yang didominasi koalisi pendukung Perdana Menteri Bidzina Inanishvili melakukan jajak pendapat pada Ahad (13/1) waktu setempat. Mereka memutuskan untuk melepas sekitar 3.000 tahanan.

"Hari ini merupakan hari yang bersejarah. Penganiayaan pada orang-orang yang ditahan karena alasan politik sekarang berakhir, " kata anggota parlemen, Ucha Nanuashvili seperti dikutip PressTV, Senin (14/1).

Kelompok pertama tahanan dibebaskan pada Ahad. Mereka langsung disambut para kerabat dan teman-temannya.

Presiden Saakashvili mencoba menghalangi lolosnya amnesti tersebut akhir bulan lalu. Dia menyebut amnesti itu sebagai pembebasan kriminal secara massal.

"Mereka melepaskan mata-mata Rusia. Mereka melepaskan komplotan kudeta, " kata dia.

Meski demikian, pemerintah yang dipimpin Ivanishvili percaya sebagian besar tahanan ditahan secara tidak adil. Ivanishvili, oposisi politik presiden, terpilih sebagai perdana menteri oleh parlemen pada Oktober 2012.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement