Senin 14 Jan 2013 18:08 WIB

Islam Bukan Agama Sempit!

Rep: Agus Raharjo/ Red: Citra Listya Rini
Bocah-bocah Pakistan ini tengah belajar menghapal Alquran di sebuah madrasah di Islamabad.
Foto: Reuters/Rebecca Conway
Bocah-bocah Pakistan ini tengah belajar menghapal Alquran di sebuah madrasah di Islamabad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perempuan dan laki-laki diciptakan Allah SWT untuk memberi kemanfaatan seluas-luasnya pada semua. Bahkan, sebagai manusia, laki-laki dan perempuan didaulat sebagai khalifah di muka bumi. 

Bahkan, akhlak juga diciptakan untuk laki-laki dan perempuan. Sebab itu, dalam menuntut ilmu, ada hak yang sama bagi keduanya. Kasus remaja Malala Yousefzai di Pakistan menjadi pukulan telak bagi dunia Islam. 

Dengan dalih perempuan tidak diperbolehkan menuntut ilmu, Malala ditembak yang akhirnya meninggal. Padahal, syariat Islam justru mengajarkan yang sebaliknya. 

Menuntut ilmu, menurut Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, Siti Noordjanah Djohantini bagi setiap muslim adalah kewajiban. Baik laki-laki maupun perempuan. Sebab, dengan ilmu, membuat seorang hamba terhindar dari kesesatan.

Jadi, kata Siti, seorang hamba wajib untuk menuntut illmu setinggi-tingginya. Bukan hanya ilmu agama, tapi juga ilmu dunia. "Jangan memandang Islam sebagai agama yang sempit," kata Siti kepada Republika di Jakarta, Senin (14/1).

Siti menambahkan, tidak ada larangan bagi perempuan untuk menuntut ilmu. Namun, memang butuh pengaturan agar tercipta keseimbangan dalam peran sebagai umat. 

Artinya, perempuan juga tidak boleh melupakan perannya di wilayah domestik lingkungan keluarga. Dari keseimbangan tersebut, dapat. Diperoleh kemanfaatan sebesar-besarnya bagi semua.

Menurut Siti, Indonesia memiliki iklim dan kondisi yang lebih baik dibanding kasus yang terjadi di Pakistan dan India. Pasalnya, perempuan dapat mengakses dengan pendidikan. Meskipun, kata dia, harus diakui masih banyak perempuan yang belum pernah mengenyam pendidikan. 

Terlebih perempuan yang berada di wilayah pelosok Indonesia. Namun, semakin hari, kondisi tersebut dapat diatasi.

Kuncinya, tambah Siti, bagaimana pemimpin publik di negara ini mengimplementasikan Undang-Undang terkait pendidikan. Selain itu, butuh kebijakan pemerintah untuk menciptakan iklim dan kondisi yang aman bagi perempuan untuk mengenyam pendidikan dan hak-hak lainnya.

"Negara harus mengimplementasikan UU yang melindungi perempuan dan hak-haknya," tambah Siti. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement