REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPD, A.M Fatwa berpendapat Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo melestarikan kebiasaan religius masyarakat dalam perayaan HUT DKI Jakarta.
Menurut Fatwa, hal itu agar karakter keagamaan masyarakat Jakarta tetap terjaga. "Gubernur DKI Jakarta harus memfasilitasi acara 'Dzikir Nasional' di perayaan HUT DKI Jakarta," kata Fatwa kepada ROL, Senin (14/1).
Fatwa mengatakan Jakarta didirikan dengan semangat keagamaan oleh ulama pejuang Islam bernama Fatahillah. Kata Jayakarta sebagai cikal bakal nama Jakarta diambil dari bahasa Arab, Fathammubina yang berarti 'kejayaan nyata'.
"Supaya Pemerintah DKI ini ingat sejarah didirikan Jakarta," ujarnya.
Diakui Fatwa, ia telah menyampaikan pandangannya di atas langsung kepada Jokowi dan seluruh jajaran Pemprov dan Pemkot di DKI.
Ia ingin perayaan HUT DKI Jakarta tidak hanya dirayakan dengan festival karnal Jalan Thamrin, tapi sebaiknya juga diisi dengan Dzikir Nasional.
"Saya kemukakan kepada Jokowi untuk menyemarakan kembali acara Dzikir Nasional di Taman Mini (Indonesia Indah). Yang mau karnaval biarkan tetap berkanaval," papar Fatwa.
Fatwa mengungkapkan Jokowi dan jajarannya menyambut baik permintaannya. Jokowi, kata Fatwa, bahkan berjanji akan memfasilitasi acara 'Dzikir Nasional'.
"Dia (Jokowi) meminta maaf tidak bisa menghadiri acara ini. Dia berjanji untuk mensinkronkan acara karnaval di Thamrin dengan zikir nasional," ujar Fatwa mengakhiri.