Rabu 16 Jan 2013 10:15 WIB

Rusia Menolak Kaitkan Suriah dengan Kejahatan Perang

Seorang pria membersihkan pecahan truk yang hancur dihantam roket di sebuah jalan di Distrik Aleppo, Suriah.
Foto: AP Photo/Narciso Contreras
Seorang pria membersihkan pecahan truk yang hancur dihantam roket di sebuah jalan di Distrik Aleppo, Suriah.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Rusia mengatakan akan kontraproduktif untuk merujuk kejahatan perang yang dilakukan dalam konflik Suriah ke Pengadilan Pidana Internasional seperti yang diusulkan oleh puluhan negara yang dipimpin oleh Swiss.

"Kami melihat inisiatif ini sebagai hal yang kontraproduktif untuk memecahkan tujuan utama hari ini, yakni segera mengakhiri pertumpahan darah di Suriah," kata Kementerian Luar Negeri Rusia dalam sebuah pernyataan.

Swiss mengirimkan petisi pada Senin menuntut rujukan dari anggota 15-Dewan Keamanan PBB. Satu-satunya badan yang dapat mengirim kasus ini ke ICC tetapi dijegal Rusia yang berhak veto.

Penandatangan surat pernyataan termasuk negara-negara Eropa dan Amerika Latin serta Australia dan Jepang.

Hanya Dewan Keamanan yang memiliki hak untuk merujuk kasus Suriah ke pengadilan internasional yang bermarkas di Den Haag. Karena, Suriah bukan anggota ICC.

Tetapi Rusia --sekutu tradisional Suriah yang memveto tiga resolusi Dewan Keamanan sebelumnya yang menjatuhkan sanksi kepada Presiden Bashar al-Assad-- berpendapat bahwa tuduhan kejahatan perang

hanya bisa meningkatkan krisis.

"Kami yakin bahwa spekulasi tentang masalah penuntutan pidana internasional dan mencari pihak yang bersalah hanya akan mengekalkan posisi kedua belah pihak tak terdamaikan dan menyulitkan mencari penyelesaian konflik politik di Suriah," kata pernyataan Rusia.

sumber : Antara/AFP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement