REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ibu Kota saat ini telah berstatus darurat banjir. Pernyataan Jakarta akan darurat bencana banjir ini dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.
Dikatakan pernyataan darurat bencana banjir tersebut berlaku mulai hari ini, Kamis (17/1), hingga Ahad (27/1) mendatang. Menanggapi situasi dan kondisi atas yang dialami Jakarta saat ini, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memperkuat tim personel penanganan banjir.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan perkuatan personel ini berlaku untuk penanganan banjir di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Bantuan-bantuan yang diturunkan pihak kepolisian diantaranya yaitu, pasukan bantuan dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). ''Pasukan dari Mabes Polri sebanyak 478 personel,'' kata Rikwanto, Kamis (17/1), di Jakarta.
Bantuan ini terdiri dari Korps Brigade Mobil (Korbrimob), Korps Lalulintas (Korlantas), dan Polisi Air (polair) Mabes Polri. Tiap-tiap korps tersebut menerjukan para personelnya, dengan jumlah masing-masing yaitu, Korbrimob sebanyak 418 personel, Korlantas 30 personel, dan Polair Mabes Polri sebanyak 30 personel pula.
Selain bantuan berupa personel, alat-alat bantuan tanggap darurat banjir pun, disiagakan. Rikwanto menerangkan, kepolisian menyiapkan sebanyak 22 perahu karet dan enam unit kendaraan roda empat dari Direktorat Lalulintas Polda Metro.
Sementara ia menjelaskan, kekuatan penanganan banjir dari Polda Metro Jaya sendiri yaitu, menerjunkan sebanyak 728 personel. Selain itu, alat bantuan tanggap daruratnya ialah berupa perahu karet yang disiapkan sebanyak 18 buah.
Penguatan aparat penanganan bencana banjir ini juga mengerahkan bantuan dari pihak kepolisian-kepolisian resor (Polres). Adapun personel penanganan banjir dari seluruh jajaran polres ini yaitu, total berjumlah 1.575 anggota. ''Sehingga total keseluruhan pasukan penguatan ini yaitu berjumlah 2.781 personel,'' ucap Rikwanto.