REPUBLIKA.CO.ID, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan penyiksaan masih merupakan praktek yang banyak terjadi di penjara-penjara Afghanistan. Penyiksaan di penjara ini sudah lebih dari satu tahun terungkap.
Para penyelidik PBB menyatakan bukti menunjukkan penyiksaan secara sistematis terjadi di enam tempat penahanan polisi termasuk penjara badan intelijen Afghanistan. Lebih dari setengah dari 635 tahanan yang diwawancara penyelidik PBB mengatakan mereka diperlakukan secara buruk atau disiksa.
Pemerintah Afghanistan mengatakan klaim penyiksaan itu dibesar-besarkan, kata wartawan BBC di Kabul, Quentin Sommerville pada Senin (21/1).
Pasukan NATO di Afghanistan, ISAF, menghentikan transfer tahanan ke tempat penahanan yang disebutkan dalam laporan PBB itu.
Laporan - yang disusun oleh Misi Bantuan PBB di Afghanistan (Unama)- dipusatkan pada tahanan di sejumlah fasilitas yang dijalankan oleh polisi nasional dan daerah serta badan intelijen, NDS, dari bulan Oktober 2011 sampai Oktober 2012.
Laporan itu menyebutkan ada 14 metode penyiksaan yang digunakan, termasuk pemukulan, ancaman eksekusi dan penyiksaan seksual.
Sejumlah tahanan disiksa dengan alat kejut listrik agar mengaku atau memberikan informasi yang diperlukan. Jumlah insiden dalam tahanan polisi meningkat dari 35 persen menjadi 43 persen dibandingkan satu tahun sebelumnya.