REPUBLIKA.CO.ID, PENJARINGAN -- Pengungsi korban banjir daerah Penjaringan, Jakarta Utara harus mengurus surat keterangan RT terlebih dahulu untuk mendapatkan bantuan makanan berupa nasi bungkus.
Pengungsi pun harus menjemput bantuan makanan ke Pluit Junction, Jakarta Utara. Salah satu warga Tanah Pasir RT 18 RW 8, Nining (28 tahun) mengaku, sudah lima hari berada di rumahnya yang masih terendam.
Dia pun harus bertahan tanpa bantuan apa-apa. Saat mendengar kabar bahwa di Pluit Junction dibagikan makanan, dia pun mendatangi mal tersebut. ''Bantuan jarang datang, terpaksa saya kesini'', ujarnya kepada RoL, Senin (21/1).
Pantauan RoL, warga berdesak-desakan saat pembagian makanan. Sebagian dari mereka tidak mau mengantri dengan baik saat nasi diberikan. Kondisi sempat panas hingga bantuan selesai dibagikan.
Joko mengatakan, prosedur yang ditetapkan oleh Kostrad 1 tersebut tidak memberatkannya. Dia tinggal perlu membuat surat dan warganya langsung dibantu.
Anggota Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat 1 Burhanuddin mengatakan, begitu banyak pengungsi yang datang tak bisa dibedakan mana korban banjir, mana yang bukan korban. Sehingga, bantuan yang dibagi harus sesuai dengan surat keterangan. ''Banyak dari mereka (warga pengungsi) yang bukan korban banjir, mereka datang dari jalanan'', ujarnya.