REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- DPRD Lampung menyatakan siap membahas anggaran dana pemilihan gubernur (pilgub) Lampung bila dimajukan tahun 2013. Pilgub masih bisa dianggarkan bila ada usulan dari pemerintah provinsi (pemprov) Lampung.
"DPRD tidak bisa menganggarkan. Tapi kalau ada usulan dari eksekutif, DPRD siap membahas anggaran pilgub tersebut secepatnya," kata Ketua DPRD Lampung, Marwan Cik Asan, di Bandar Lampung, Rabu (23/1).
Pada dasarnya, kata Marwan, sikap DPRD dari dulu tidak memasalahkan pilgub dipercepat tahun 2013 dan dimundurkan tahun 2014 atau 2015.
APBD Provinsi Lampung tahun 2013 telah disetujui. Namun, tidak ada mata anggaran dana pilgub 2013 seperti yang telah disusun KPU Lampung.
''Bila ada kepastian hukum pilgub Lampung digelar 2013, maka bisa menggunakan APBD Perubahan atau penggunaan anggaran di depan,'' kata Marwan.
Polemik agenda pilgub Lampung terus berkembang. Masa jabatan Gubernur Sjachroedin ZP berakhir 2 Juni 2014. Namun, agenda pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden/wakil presiden pada 2014 menjadikan agenda pilkada Lampung dimajukan. Namun, aturan ini masih perdebatan.