REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung menyatakan siap melaksanakan pemilihan gubernur pada 2013. Ini menyusul kesepakatan DPR dan Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat pelaksanaan pilkada yang jabatan kepala daerahnya habis tahun 2014 akan dimajukan 2013.
"Tahapan Pilgub Lampung 2013 ini akan dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan," kata Ketua KPU Lampung, Dr Nanang Trenggono MSi, di Bandarlampung, Rabu.
Sesuai dengan kesepakatan antara DPR-Kemendagri yang memutuskan pula pilgub Lampung akan dimajukan pada 2013 itu, dia memastikan pihaknya telah menyiapkan diri untuk melaksanakannya.
Nanang juga menegaskan bahwa KPU Lampung tetap berpikiran positif bahwa setelah diputuskan pelaksanaan Pilgub Lampung dipercepat pada 2013, berarti semua pihak termasuk gubernur dan DPRD Lampung akan mengganggarkan pembiayaan yang diperlukan.
Nanang juga memastikan bahwa KPU Lampung tetap menggunakan jadwal yang sudah dibuat yakni pemungutan suara untuk pilgub Lampung akan digelar 2 Oktober 2013.
Tahapan pertama Pilgub Lampung ini akan dimulai 2 Februari 2013 hingga pelaksanaan pemungutan suara pada 2 Oktober 2013.
"Kami tetap mengacu pada jadwal pelaksanaan Pilgub Lampung 2013 yang telah dibuat dan ditetapkan KPU Lampung," ujar Nanang pula.