REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Ratusan warga dari lima desa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Lima Desa (Formaldes) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menghadang ratusan truk angkutan batu bara, Rabu (23/1).
Penghadangan terhadap ratusan truk dari Kabupaten Lahat menuju Kabupaten Muara Enim pada ruas jalan lintas Sumatera (Jalinsum), sebagai bentuk dukungan warga terhadap SK Gubernur Sumsel yang melarang truk-truk angkutan batu bara melintas di jalan umum.
Ratusan truk pengangkut batu bara itu dihentikan tepat di samping Rumah Makan Maju Lancar, Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung.
Ratusan warga yang menghadang truk tersebut berasal dari Desa Keban Agung, Darmo, Tanjung Lalang, Penyandingan dan Seleman. Sampai petang hari, banyak truk tangkutan batu bara yang dilarang meneruskan perjalanannya dan sebagian truk dipaksa parkir di halaman rumah makan, sementara sebagian lainnya disuruh kembali.
Warga mengatakan tujuan penghadangan itu untuk membantu pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, yang melarang angkutan batubara melintas di jalan umum.
“Truk batu bara ini masih membandel dengan melanggar SK Gubernur Sumsel yang melarang angkutan truk batu bara melewati jalan umum sejak 1 Januari 2013. Truk-truk ini berasal dari Lahat masih saja melakukan pelanggaran walau aksi demonstrasi mereka gagal, karena Gubernur Sumsel tetap melarang truk batu bara melintasi jalan umum,” kata seorang warga yang melakukan penghadangan.
Beberapa sopir truk mengaku pasrah akan penghadangan tersebut. “Polisi melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap aksi massa agar tidak terjadi benturan antara masyarakat dan para supir truk,” kata anggota Polsek setempat.