REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Wanda Hamidah dikabarkan turut diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada pesta narkoba yang berlangsung di rumah artis Raffi Ahmad, bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Ahad (27/1) dini hari tadi.
Wanda diberitakan tengah menjalani pemeriksaan yang dilakukan BNN.
Sekretaris Jendral PAN, Taufik Kurniawan mengatakan, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan BNN untuk memeriksa kader PAN tersebut.
"Kami serahkan kepada BNN dan kepolisian untuk memeriksa dan memproses beliau (Wanda Hamidah) sesuai ketentuan yang berlaku," kata Taufik saat dihubungi Republika.
Setelah pemeriksaan dan diumumkan hasilnya secara resmi, PAN akan segera menindaklanjutinya. Menurut Taufik, pemeriksaan akan menjelaskan apa yang terjadi dan bagaimana Wanda bisa berada di tempat penggerebekan tersebut.
Sehingga, sebelum rujukan resmi dikeluarkan BNN dan kepolisian, PAN akan tetap menjunjung azas praduga tidak bersalah terhadap kadernya yang dulu berprofesi sebagai model dan aktris itu.
Wanda disebut berada di kediaman Raffi saat BNN melakukan penggerebekan dini hari tadi. Sebanyak 17 orang yang diduga terlibat pesta narkoba digelandang BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini BNN masih menunggu hasil pemeriksaan urine.