Senin 28 Jan 2013 13:06 WIB

Kalau Bebas, Raffi dan Irwansyah Masih berpeluang Nyaleg

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Citra Listya Rini
Suasana di gedung BNN pascatertangkapnya Raffi Ahmad dan sejumlah artis, Ahad (27/1).
Foto: Republika/Gilang Angga Primadi
Suasana di gedung BNN pascatertangkapnya Raffi Ahmad dan sejumlah artis, Ahad (27/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua selebritas tanah air yang sedang tersangkut kasus narkoba, Raffi Ahmad dan Irwansyah, baru akan menjadi kader Partai Amanat Nasional (PAN). Sebelum digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) karena diduga pesta narkoba, keduanya sedang menjalani uji kepatutan dan kelayakan menjadi calon legislatif (caleg).

"Uji (kepatutan dan kelayakan) tersebut masih berjalan karena itu kita masih mempertimbangkan apakah keduanya layak atau tidak," kata Ketua DPP Garda Muda Nasional (GMN), Aboy Maulana Arif, kepada Republika di Jakarta, Senin (28/1).

Usai digerebek BNN, Raffi Ahmad dan Irwansyah masih dalam pemeriksaan. Keduanya masih diproses hukum, biarkan dulu. Kalau memang terbukti tentu kami selaku organisasi kepemudaan PAN tidak tinggal diam, ujar Aboy.

Disampaikan Aboy, jika Raffi Ahmad dan Irwansyah terbukti mengonsumsi narkoba, maka akan menjalani proses hukum selanjutnya, yaitu dipersangkakan, didakwa, hingga divonis. Sebaliknya, jika keduanya tidak terbukti menggunakan narkoba, maka akan dibebaskan.

"Kalau bebas, maka dia masih bisa melanjutkan proses rekrutmen menjadi kader PAN," papar Aboy.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement