Rabu 30 Jan 2013 06:50 WIB

KPK Tangkap Tangan Suap, Terkait Komisi IV DPR?

Rep: Bilal/ Red: Dewi Mardiani
Praktek Suap (ilustrasi)
Foto: breakingnewsonline.net
Praktek Suap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan terhadap empat orang yang diduga akan memberikan suap kepada anggota DPR pada Selasa (29/1) malam.

Tim KPK masih memburu anggota DPR yang akan menerima suap tersebut. KPK juga telah menggeledah dan memasang garis polisi atau police line pada gudang perusahaan importir daging PT Indoguna Utama yang terletak di Jalan taruna Nomor 8, Jakarta Timur. Perusahaan tersebut diduga ikut terlibat dalam kasus tangkap tangan suap ini.

Apakah kasus suap ini terkait dengan permasalahan impor dan distribusi daging? KPK belum memberikan keterangan yang jelas. Sedangkan di DPR, yang menangani permasalahan daging masuk dalam Komisi IV DPR tentang pertanian.

KPK sendiri masih mengejar anggota DPR yang akan menerima suap dari empat orang ini. Juru bicara KPK, Johan Budi SP belum memberikan konfirmasi terkait adanya penangkapan tangan empat orang ini, termasuk apakah anggota DPR tersebut merupakan anggota Komisi IV DPR.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement