Rabu 30 Jan 2013 11:04 WIB

Polisi Selidiki Temuan Ganja di Lapas Tebing Tinggi

Red: Mansyur Faqih
Ganja kering yang berhasil disita polisi.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Ganja kering yang berhasil disita polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas kepolisian menemukan ganja di dalam kamar tahanan lembaga pemasyarakatan (lapas) KLas II B Tebing Tinggi, Rabu (23/1). Hingga kini, penyelidikan terkait itu pun terus dilakukan. 

Humas Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara, Safawi mengatakan, narapidana pemilik narkoba itu masih terus dicari. Sehingga dapat mempertanggungjawabkan perbuatan mereka membawa barang terlarang tersebut.

Diduga, lanjutnya, ganja tidak bertuan itu dimiliki oleh arga binaan. Ini lantaran ditemukan di dalam kamar 8 Blok F Lapas Klas II B Tebing Tinggi. 

"Barang yang berbahaya bagi kesehatan manusia itu, ditemukan petugas lapas di dalam ember yang terbungkus kain putih," kata Safawi, Rabu (30/1).