REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pembajakan situs resmi Presiden SBY, www.presidensby.info, tidak perlu dibesar-besarkan media massa. Pasalnya, hal itu bisa mengundang serangan masif para hacker (pembajak situs) ke situs-situs pemerintah yang lain.
"Beritanya jangan berlebihan juga. Jangan 'lebay'," kata Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Tifatul Sembiring kepada wartawan di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/1).
Pemberitaan 'lebay' yang dimaksud Tiffatul, misalnya, soal hukuman yang akan dikenakan kepada Wildan Yani S yang merupakan pembajak situs www.presidensby.info.
"Media memberitakan Wildan akan dihukum penjara selama 12 tahun. Padahal, hukuman untuk Wildan belum tentu seberat itu. Diberita-berita disebutkan (Wildan) akan dihukum 12 tahun penjara, tapi koruptor hanya 1,5 tahun," ujar Tifatul.
Data yang dimiliki Menkominfo, Wildan bukan satu-satunya 'hacker' yang membajak situs pemerintah. Sepanjang 2012, kata Tifatul, ada setidaknya 36,6 juta kali upaya membajak situs milik pemerintah. Artinya, bila dihitung rata-rata per hari, ada 125 ribu upaya pembajakan ke situs pemerintah.
"Ini bukan yang kedua tau kelima. Pada 2012, ada 6,6 juta kali serangan ke situs pemerintah. Artinya, ada 125 ribu per hari," kata politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Pemerintah, menurut dia, tidak akan tinggal diam menghadapi berbagai serangan dari para hacker. Tifatul mengatakan, telah membentuk tim pengaman situs pemerintah. Tim ini bekerja selama 24 jam membentengi situs-situs pemerintah.
Tifatul menyatakan, pemerintah tetap akan memproses pelanggaran hukum yang dilakukan Wildan sesuai perundangan yang berlaku. "Sebelumnya, ada hacker yang ditangkap, tapi hanya diberi peringatan diarahkan ke sisi positif. Semua yang melanggar hukum akan diproses," katanya.
Wildan ditangkap Tim Cyber Crime Mabes Polri. Penangkapan ini memicu reaksi kelompo hacker internasional terkemuka, Anonymous. Kelompok ini kabarnya menyatakan 'perang' terhadap Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan membajak situs-situs berdomain 'go.id'.
Sejak Selasa malam sampai Rabu dini hari, ada setidaknya tujuh domain 'go.id' yang dilumpuhkan. Sejumlah situs yang dibajak, antara lain, KPPU, BPS, KBRI Tashkent, Kemenkum HAM, Kemensos, dan Kemenparekraf, dan Indonesia.go.id.