REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Budidaya Ternak Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan), Fauzi Luthan, membenarkan informasi bahwa PT Indoguna Utama pernah masuk daftar hitam Kementan. Hal ini terkait pengurusan dokumen impor daging yang dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Namun Fauzi tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh karena tidak menangani langsung kasus tersebut. "Dokumen mereka tidak lengkap," ujar Fauzi, Rabu (30/1).
Menteri Pertanian, Suswono menyatakan dukungan penuh terhadap penyelesaian kasus ini. Jajaran Kementan telah diistruksikan untuk tidak kompromi terhadap importir yang nakal. Politisi PKS ini mengaku tidak gentar menghadapi dugaan suap yang mengarah pada dirinya. Ia meyakini KPK akan bertindak profesional dan menunjukkan bukti jika memang dirinya bersalah.