REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Kepulauan Riau, Luthfi Hasan yakin presidennya tidak bersalah, meski ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami menduga ada upaya permainan politik menjelang Pemilu dengan menjatuhkan citra PKS," kata Humas DPD PKS Kepri, Prijanto, di Batam, Kamis.
PKS sendiri telah melakukan konsolidasi internal menanggapi kasus itu.
Menurut dia, terlalu banyak kejanggalan dalam penetapan presidennya sebagai tersangka.
"Tidak ada pemeriksaan sebelumnya, tapi langsung dijadikan tersangka. Karena biasanya harus ada pemeriksaan dulu berkal-kali," ujar Prijanto.
Dia juga mempertanyakan kasus yang disebut "tertangkap tangan", karena hanya ada satu saksi yang menyebut itu.
Penetapan Presiden PKS juga dianggap buru-buru.
"Biasanya, kalau partai lain, setelah diperiksa, ada banyak saksi, statusnya tidak juga dinaikan, tapi kalau PKS langsung," kata dia.
Menurut dia, penetapan status Luthfi Hasan merupakan upaya menjatuhkan citra PKS menjelang Pemilu 2014.
Ia mengatakan kader tetap solid dan yakin kasus itu tidak mempengaruhi hasil Pemilu.