Kamis 31 Jan 2013 14:44 WIB

Presiden PKS Jadi Tersangka, Ini Reaksi Kader

Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfi Hasan Ishaq digiring penyidik saat datang ke gedung KPK, Jakarta Kamis (31/1).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfi Hasan Ishaq digiring penyidik saat datang ke gedung KPK, Jakarta Kamis (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Kepulauan Riau, Luthfi Hasan yakin presidennya tidak bersalah, meski ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami menduga ada upaya permainan politik menjelang Pemilu dengan menjatuhkan citra PKS," kata Humas DPD PKS Kepri, Prijanto, di Batam, Kamis.

PKS sendiri telah melakukan konsolidasi internal menanggapi kasus itu.

Menurut dia, terlalu banyak kejanggalan dalam penetapan presidennya sebagai tersangka.

"Tidak ada pemeriksaan sebelumnya, tapi langsung dijadikan tersangka. Karena biasanya harus ada pemeriksaan dulu berkal-kali," ujar Prijanto.

Dia juga mempertanyakan kasus yang disebut "tertangkap tangan", karena hanya ada satu saksi yang menyebut itu.

Penetapan Presiden PKS juga dianggap buru-buru.

"Biasanya, kalau partai lain, setelah diperiksa, ada banyak saksi, statusnya tidak juga dinaikan, tapi kalau PKS langsung," kata dia.

Menurut dia, penetapan status Luthfi Hasan merupakan upaya menjatuhkan citra PKS menjelang Pemilu 2014.

Ia mengatakan kader tetap solid dan yakin kasus itu tidak mempengaruhi hasil Pemilu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement