REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Metro Batavia mengakui kegagalan bisnis merupakan penyebab kepailitan perseroan. Manajemen Batavia Air sejak diputus pailit tidak lagi berwenang atas operasional perusahaan.
"Keputusan pailit ini bukan kehendak kami, melainkan karena kegagalan bisnis," ujar Juru Bicara Batavia Air Cahya Subrata dalam konferensi pers terkait putusan pailit Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (31/1) malam.
Sejak diputuskan pailit seluruh kuasa beralih kepada kurator. Selama berjalannya masa tugas kurator, seluruh jajaran direksi Batavia Air dan pegawai diliburkan.
Kurator Batavia Air, Andra Reinhard Pasaribu menyatakan seluruh pegawai saat ini sudah diliburkan sampai menemukan jalan keluar. Karyawan dipastikan masih menerima pembayaran gaji Bulan Januari.
Terkait pembayaran klaim, Andra menyatakan yang berhak untuk menerima pertama kali adalah kreditur istimewa. Yakni pajak dan buruh atau karyawan. Penumpang, katanya berada di kreditur kunkuren, yakni berada di kreditur terakhir.
Meski pun ia menekankan, pelanggan Batavia Air akan mendapat kepastian segera terkait tiket yang sudah dibeli. Kurator akan segera bekerja begitu surat putusan pailit diterima.
"Oleh karena itu kami meminta masyarakat menyimpan tiket yang telah dibeli sampai pengumuman selanjutnya," ujar Andra.
Ia berharap masyarakat sabar menunggu keputusan kurator terkait nasib Batavia Air selanjutnya. Ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu yang beredar.