REPUBLIKA.CO.ID,BANDA R LAMPUNG -- Gubernur Lampung Sjachroedin ZP menyatakan, proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) yang telah masuk dalam Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) semakin tidak jelas kemajuannya.
Menurut dia, pemancangan tiang pertama JSS tersebut selalu molor meski sudah memiliki dasar hukum berupa keputusan presiden.
"JSS itu sudah di-Keppres-kan, mestinya diamankan bawahannya. Sekarang, makin tidak jelas, katanya pemancangan tiang pertama tahun 2014, sampai sekarang belum jelas dialihkan sana sini," kata Gubernur Lampung, Sjachoredin ZP, saat menerima komisaris dan direksi PT Angkasa Pura II di Pemprov Lampung, Kamis (31/1).
Ia menegaskan, seharusnya pembantu presiden mengamankan megaproyek tersebut, hingga terlaksana. Ini, kata dia, malah dibolak-balikan pengelolaannya, seakan program ini mundur kembali.
Megaproyek JSS direncanakan akan membentang di perairan Selat Sunda yang menghubungkan Provinsi Lampung dan Banten, sepanjang 30 kilometer.
Proyek ini akan menelan dana sekitar Rp 100 triliun. Dua provinsi yang mencetuskan gagasan ini telah membentuk konsorsium dengan membentuk perusahaan daerah yang terlibat dalam pembangunan JSS.
Pemancangan tiang pertama JSS, sebelumnya berlangsung 2012, molor lagi menjadi 2014. Saat ini, proyek JSS masuk pada tahap feasibility study (FS).