REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Oknum anggota Polri Brigadir WJ yang menembak prajurit TNI di perbatasan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Ogan Komering Ulu pada Minggu (27/1) dini hari,sudah dipindahkan ke Polda Sumatera Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod kepada wartawan di Palembang, Jumat membenarkan, kasus tersebut sudah diambil alih Polda Sumsel bukan Polres tempat kejadian perkara.
Sebagaimana pada Minggu dini hari terjadi kasus penembakan yang dilakukan WJ oknum Polri terhadap Her, anggota TNI dari kesatuan Armed mengakibatkan korban meninggal dunia.
Jadi sekarang ini oknum tersebut sudah berada di Polda Sumsel untuk melakukan pemeriksaan supaya dapat diketahui motif penembakan tersebut, kata dia.
Yang jelas, ujar dia, oknum polisi tersebut diduga telah melanggar disiplin karena melakukan penembakan.
Dia mengatakan, walaupun WJ sudah melakukan tembakan peringatan, tetapi penembakan bisa dibenarkan bila membela diri.
Oleh karena itu pihaknya mengambil laih kasus tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata dia.
Menurut dia, sebelumnya oknum tersebut sudah melaksanakan reka ulang di tempat kejadian perkara untuk mendalami kasus penembakan tersebut.
Namun, setelah selesai reka ulang oknum Polri tersebut diperiksa kembali di Markas Polda Sumsel.
Jadi sekarang ini anggota tersebut sudah berada di Polda Sumsel untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, ujar dia.